Intel Media News, PANDEGLANG.
Lembaga Investigasi Negara DPC Kabupaten Pandeglan, akan dorong ke Inspektorat kabupaten Pandeglang Terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah, di SMP Negeri 1 Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
" Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terkesan tidak merespon, permohonan audiensi yang dilayangkan Lembaga Investigasi Negara ( LIN ), maka dari saya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, akan membawa hal dugaan pungutan Liar, ke Inspektorat". Tegas Umaedi ( Ketua ), Selasa, (25/3/2025).
" Surat Audiensi yang diterima oleh pihak dinas pada tanggal 21 Maret 2025 tersebut, bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan adanya pungutan liar (Pungli) yang berdalih sebagai iuran perpisahan dan biaya praktek di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kecamatan Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Namun, sangat disayangkan Seyogyanya Audiensi diadakan pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2025 tersebut, sesuai surat yang kami berikanlah, justru Nono suparno, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP dan sekaligus Pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Dinas (SekDis) Disdikpora kabupaten Pandeglang, terkesan tidak bisa memberikan waktu dan tempat, apalagi untuk berkoordinasi menghadirkan pihak sekolah". Papar Umaedi.
Selanjutnya Umaedi menyampaikan " Kami merasa kecewa dengan sikap pihak dinas yang tidak profesional, seharusnya pihak dinas Cepat tanggap, merespon aspirasi masyarakat, kerena hal ini merupakan salah satu barometer kenerja disdikpora kabupaten Pandeglang dalam melakukan Tupoksi sebagai pembinaan yang benar, guna memastikan kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah, karna kurang dan tidak ada respon dari tujuan yang kami maksud, Kami akan mendorong degaan pungli yang berdalih sebagai iuran perpisahan dan biaya praktek di SMP Negeri 01 Kecamatan Cigeulis ini ke pihak Inspektorat, agar dapat melakukan audit, dan memastikan dugaan yang merugikan pihak wali murid ini bisa diluruskan, dan jika perlu hal ini akan kami siapkan laporan pengaduan (Labdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH)". Pungkas Umaedi.
(Red / Ocim).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
Abah M Oyim.M,SE.MB
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Suyanto,S.Pd
TB.Encep suparman
Liputan khusus NKRI :
Roni Sukroni
Kaperwil NKRI :
H. IMRON
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Wawan kiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
Muslim,SE ( Ocim )
Liputan Kab Pandeglang:
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Rani fitriani
Kota Cilegon:
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Wandi
Muhammad yusuf
Arief Yuda prawira
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar