Pemdes Gerendong Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, melaksanakan kegiatan musrenbangdes untuk RKPD anggaran tahun 2026.
Musrenbang ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
Musrenbang ini di hadiri oleh Muspika : Camat Kecamatan Koroncong, Koramil Cadasari, Polsek Cadasari, Puskesmas Koroncong,Kepala Desa Gerendong,BPD, Oendamping Desa, Rt/Rw, Perangkat Desa,Penyuluh Pertanian,Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat Gerendong.
" Saya menyampaikan hal pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2024, fokus kepada anggaran 2025, agar semuanya terinci, dan maksimal peruntukannya, selain itu harapan saya sebagai Kepala Desa, perlahan agar apa yang menjadi harapan masyarakat dan rencana hasil musyawarah, terealisasi sesuai peruntukannya, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, yang sifatnya prioritas untuk kemajuan desa, yang menjadi prioritas anggaran Dana Desa, tahun 2025, selain program inti dari pemerintah adalah untuk pembelian mobil Siaga, karna kami belum memiliki mobil Siaga, yang tujuannya dengan memiliki mobil Siaga, pelayanan kepada masyarakat, seperti masyarakat ada yang sakit, dan hal - hal penting lainnya selama itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat, Dari Masyarakat, Oleh masyarakat dan Untuk Masyarakat". Pungkas Romdoni (Kades).
Masih di tempat yang sama, Camat Koroncong menyampaikan, " Musrenbang adalah Forum perencanaan pembangunan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa, yang dalam kegiatan ini, tahun 2026, Musrenbang juga sebagai sarana untuk perencanaan pembangunan, untuk dilingkungan desa, karna keterbatasan dana desa, system perencanaan ditentukan dengan skala prioritas yang banyak menyangkut hidup orang banyak, adapun dasar hukum diantaranya adalah :
1). Undang - undang nomor 25 Tahun 2004, tentang system perencanaan pembangunan Nasional,
2). Undang - undang nomor 23 tahun 2014,tentang pemerintahan daerah;
3). Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan tata cara penyusunan,Pengendalian dan evaluasi,Pelaksanaan Rencana pembangunan daerah, sedangkan tujuanya :
1). Menyusun rencana Pembangunan yang Partisipatif,
2). Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di Desa,
3). Menentukan Prioritas Pembangunan Desa". Urai Mohamad Mukhtadi, SH.MM (Camat) Koroncong.
Kegiatan Musrenbang, berjalan lancar dan Kondusif.
( Ocim).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
Abah M Oyim.M,SE.MBA
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Kaperwil NKRI :
H. IMRON
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
-
Liputan Kab Pandeglang:
Muslim, SE ( Acim )
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Mimin nurhasanah
Kota Cilegon:
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Wandi
Muhammad yusuf
Arief Yuda prawira
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar