Intel Media News,Kota Serang.
Lurah dan masyarakat Kasunyatan, menggelar Rapat Kerja, membahas terkait warung di jalan Banten lama - Tonjong.
Kegiatan, Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.
Rapat dan musyawarah di pimpin langsung oleh Neneng Titin Kurnia ( Lurah ), yang di dampingi langsung Jajang.s, (Kamtibmas ), Wawan, ( Babinsa ) Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Selain itu, rapat kerja, di hadiri langsung pihak Kelurahan beserta staf, Organisasi Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan, unsur Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib Kecamatan Kasemen, RT-RW dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Kasunyatan, serta pihak Gapoktan.
Saat berlangsungnya acara, rapat dan musyawarah tersebut, merupakan satu pembahasan terkait adanya beberapa bangunan warung yang berdiri di sepadan jalan Banten Lama -Tonjong.
Selasa, 11 Februari 2025.
Titin, selaku kepala kelurahan, harapnya menyampaikan bahwa, penertiban harus segera dilakukan, agar tidak ada isu simpang siur, yang sifatnya melemahkan pihak pemerintahan Kelurahan Kasunyatan.
"Langkah ini adalah merupakan hasil keputusan dan kesepakatan bersama, yang di sepakati oleh semua pihak yang hadir di rapat musyawarah, tutur Lurah, Sebab sebelumnya sudah banyak teguran dan aduan dari berbagai pihak, sepert warga masyarakat yang diwakili Gapoktan, juga teguran langsung secara kelembagaan pihak instansi pemerintah, seperti pihak Kecamatan yang disampaikan langsung oleh Pak Camat".
Dikesempatan terpisah juga, telah dijelaskan beberapa pihak yang menyatakan bahwa dengan berdirinya warung - warung di sepanjang jalan Banten lama-Tonjong sangat tidak memberi kenyamanan dan terkesan merugikan kami khususnya selaku para petani.
"Jujur saja saya tegaskan, dengan telah berdirinya warung warung tersebut kami merasa dirugikan", Sebab akhir akhir ini banyaknya sampah - sampah, yang kerap kami temukan, di sawah yang kami tanaman padi, seperti sampah plastik, bahkan adanya kotoran manusia, yang terungkap plastik yang dibuang ke sawah kami ". beber damanuri, selaku Gapoktan.
Disisi lain, beberapa point yang juga sudah disampaikan oleh pihak Tokoh Masyarakat, seperti RT-RW, mengatakan bahwa langkah dan keputusan ini adalah langkah kongkrit yang dianggap baik dan benar.
Sebab dengan sudah di berikan nya surat himbauan yang diberikan langsung oleh pihak Kelurahan tersebut# kepada setiap pemilik warung, telah menunjukan tidak adanya kepentingan yang sengaja dilakukan pihak Kelurahan.
Selain dengan cara mengadakan pendataan pemilik bangunan warung liar di sepanjang jalan Banten lama-Tonjong, sekaligus memberikan himbauan kepada para pemilik untuk tidak lagi mendirikan warung dengan batas waktu hari yang ditentukan.
"Harapan bersama, semoga ini bisa dimaklumi oleh semua pihak, khususnya bagi para pemilik warung", sebab pada intinya setiap pemilik warung tersebut tidak memiliki izin dari pihak terkait, dengan ketentuan dasar undang undang, dan juga mereka juga tidak pernah berizin kepada kami selaku RT, tutup Adma selaku admin Ketua RT.17 RW.007 diakhir penyampaian.
(Ryn)
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
Abah M Oyim.M,SE.MB
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Suyanto,S.Pd
TB.Encep suparman
Kaperwil NKRI :
H. IMRON
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Wawan kiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
Muslim,SE ( Ocim )
Liputan Kab Pandeglang:
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Mimin nurhasanah
Kota Cilegon:
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Wandi
Muhammad yusuf
Arief Yuda prawira
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar