Intel Media News, Pandeglang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 2, Rd Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (6/2/2025) di salah satu hotel di Pandeglang.
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Fitron Nurikhsan-Diana Jayabaya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil Pilkada 2024 ini dituangkan KPU Kabupaten Pandeglang dalam hasil putusan KPU Nomor 3/PL.02.7-BA/3601/2025 tentang, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Penetapan oleh KPU Kabupaten Pandeglang, diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu. Penetapan Dewi-Iing ini meliputi perolehan suara di 35 Kecamatan.
Dewi-Iing dinyatakan menang atas tiga pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh, dengan perolehan 434.856 suara atau sekitar 67 persen dari 648.657 suara sah.
Sementara itu, pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 1 Fitron Nurikhsan mengantongi 181.195 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah . Pasangan nomor urut 3 ,Uday Suhada – Pujianto mengoleksi 9.369 suara, terakhir pasangan nomor urut 04 , Aap Aptadi-Ratu Anita mendapatkan 22.517 suara.
Bupati Pandeglang terpilih ,Raden Dewi Setiani mengatakan, pasca ditetapkan sebagai bupati terpilih, Dewi meminta semua pihak untuk bersatu kembali dan menghilangkan kubu kubuan dalam masyarakat.
"Banyak Pekerjaan Rumah (PR) ke depan, yang akan kita lakukan, mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja, tidak ada lagi permusuhan dan sengketa, yang ada sekarang adalah persatuan. Tidak ada lagi nomor 1,2,3,dan 4, yang ada adalah nomor lima, salam Pancasila," ucapnya.
Sementara itu, Wakil bupati Pandeglang terpilih Iing Andri Supriadi mengatakan, ada tiga hal yang harus di sukuri.
"Alhamdulillah, ada tiga hal yang saya syukuri yang pertama kita bersyukur kepada Allah, yang kedua bersukur dengan adanya gugatan sehingga masyarakat bisa tau selama ini yang dituduhkan tersebut ternyata tidak benar. Dan yang ketiga besukur KPU bisa cepat melaksanakan pleno penetapan dan tahap proses selanjutnya sampai ada pelantikan," ujarnya. (Iman / Red ).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
Abah M Oyim.M,SE.MBA
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Kaperwil NKRI :
H. IMRON
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
-
Liputan Kab Pandeglang:
Muslim, SE ( Acim )
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Mimin nurhasanah
Kota Cilegon:
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Wandi
Muhammad yusuf
Arief Yuda prawira
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar