Intel Media News, Pandeglang.
Sejumlah aktivis dari Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, melakukan protes, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang di lokasi Tempat Pengelolan Akhir (TPA) Bojongcanar, Desa Karya utama, Kecamatan Cikedal.
Protes dilakukan, karena selama ini teryata DLH membuang sampah di TPA ilegal dan menjadi peyebab pencemaran lingkungan, oleh karna itu, dipinta kepada Kementrian Lingkungan Hidup agar turun langsung ke Pandeglang.
Ketua DPC Amira, Iik Rohikmat mengatakan, " " protes ini meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup agar turun langsung ke Pandeglang, untuk melihat adanya DUGAAN Pidana atas pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sendiri, Dinas yang seharusnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, teryata malah mengelola TPA ilegal yang sudah beroprasi puluhan tahun, tidak memiliki dokumen dan tidak sesuai dengan standar pengelolan sampah". Tegas Iik, Selasa, 11 Febuari 2025.
"Selama ini masyarakat Pandeglang telah dibohongi oleh DLH, teryata TPA Bojongcanar yang ada di Kecamatan Cikedal itu DI DUGA ILEGAL, Karena saat ini sedang pemerikasan makanya mereka tutup dulu takut ketahuan oleh Kementrian Lingkungan Hidup," terangnya kepada, salah satu awak media.
Iik, mengatakan, melihat dari aturan yang ada, adanya TPA ilegal ini sudah masuk pada perbuatan melawan hukum, itu tertuang di Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.
"Sebagai negara hukum tentunya ini masuk sebagai pelanggaran apa lagi ini sudah puluhan tahun dilakukan. Retribusi dari warga ditarik, ternyata tenpat pengelolannya juga ilegal, aparat penegak hukuk harus segera bertindak," tegas Iik.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Karya utama, Ebi menyampaikan " memang secara wilayah TPA berada di Desa Karya utama Kecamatan Cikedal, namun terkait kegiatanya, saya kurang begitu tahu". Tutur Edi.
"Kurang tahu untuk kelengakpan TPA tersebut, bahkan terkait penutupan juga tidak ada koordinasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti, saat dihubungi via whatsApp tidak ada jawaban.
(Ocim).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
Abah M Oyim.M,SE.MB
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Suyanto,S.Pd
TB.Encep suparman
Kaperwil NKRI :
H. IMRON
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Wawan kiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
Muslim,SE ( Ocim )
Liputan Kab Pandeglang:
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Mimin nurhasanah
Kota Cilegon:
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Wandi
Muhammad yusuf
Arief Yuda prawira
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar