Intel Media News,Pandeglang.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah agenda rutin untuk menentukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Pada Musrenbang Kecamatan tahun 2025, terdapat 4 (empat) isu strategis yang menjadi pembahasan.
"Peningkatan nilai investasi dan nilai tambah sektor ekonomi, peningkatan PAD, peningkatan kualitas infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ini menjadi isu utama," demikian dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita, pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan tahun 2025, yang dilakukan secara daring di Ruang Pintar, Senin (17/2/2025).
Menurut Bupati Irna, harus ada sinkronisasi antara usulan desa atau kelurahan, kecamatan dengan kabupaten dan provinsi. Usulan juga harus tepat dan berdampak kepada masyarakat.
"Program yang sudah diusulkan pada Musrenbang Desa dan Kelurahan dapat diakomodir dengan memperhatikan skala priroritas di tingkat kecamatan dan kabupaten," ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Irna mengakatan, jika Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini sedang berfokus pada peningkatan pendidikan dan kesehatan. Oleh sebab itu, diterapkan efisiensi dalam penganggaran.
"Dampak dari efisiensi tersebut berdampak kepada provinsi dan kabupaten atau kota se-Indonesia, diantaranya Kabupaten Pandeglang," terangnya.
Bupati juga berpesan untuk selektif dalam mengakomodir program yang diusulkan, jika sifatnya pemborosan anggaran harus dibenahi.
"Musrenbang ini sangat strategis, Mohon masukannya dari semua pihak yang hadir agar membuat program yang berkualitas dan berdampak besar kepada masyarakat kami," pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sutoto mengatakan, Musrenbang Kecamatan ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program dan kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.
"Nanti akan diintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Musrenbang Kecamatan, " ujarnya.
Lebih lanjut, Sutoto menyampaikan, usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa dan Kelurahan untuk selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
"Kita nanti akan melihat dari skala prioritas usulan mana yang harus diakomodir lebih dahulu dari setiap program yang diusulkan," tandasnya.
(Ocim/ Wawi).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
Abah M Oyim.M,SE.MB
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Suyanto,S.Pd
TB.Encep suparman
Kaperwil NKRI :
H. IMRON
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Wawan kiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
Muslim,SE ( Ocim )
Liputan Kab Pandeglang:
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Mimin nurhasanah
Kota Cilegon:
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Wandi
Muhammad yusuf
Arief Yuda prawira
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar