Intel Media News, Pandeglang.
Jum'at Berkah, Kades (Pj) Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, menggelar acara " Ngopi Bareng" Bersama LSM, Awak Media, dan Ormas.
Supriatna Suhud, S.pd. (PJ) Kades Tunggal Jaya, kecamatan sumur, kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, saat jumpa pers terkait pemberitaan salah satu media yang di duga membuat berita sepihak yang Nara sumbernya dari warganya, tentang adanya dugaan tidak di bayarnya honor desa, padahal orang tersebut tidak masuk dalam SK linmas Sesuai peraturan pemerintah nomor 141.001 Kep.Drs 2024 yang sah.
Kades sangat menyayangkan kepada salah satu media onlen yang memberitakan sepihak tanpa konfirmasi ke pihak desa lagi, Pada saat wawancara dengan beberapa awak media di salah satu tempat di desa tunggal jaya kecamatan sumur kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, Jum'at, (10.01.2024).
Staf desa menjelaskan, kronologi seseorang yang Pernah memberikan KTP untuk jadi linmas, pada bulan Agustus 2024, Cuman sayang nya orang tersebut tidak langsung ke Pak Penjabat desa dan jarang Merapat atau ada di kantor desa, gimana mau keluar SK linmas, orang yang bersangkutan tidak koordinasi dengan Pak PJ kades saat itu, Tutur salah satu Staf desa tunggal jaya.
Hal tersebut di benarkan oleh bendahara desa tunggal jaya , "bagaimana kita memberikan anggaran kepada yang bersangkutan, kalau belum masuk linmas yang sesuai SK no 141.001. kep.des 2024 /111/2024, Kami pihak desa tidak berani memberikan honor untuk orang itu". tegasnya.
Menurut kami, yang mengaku linmas itu, yang tidak di bayar oleh pihak desa di duga berinisial D, yg pernah berbicara di salah satu media online, yang menurut kami ini hanya pernyataan sendiri, tanpa ada kejelasan apapun". Tutur Andi Suandi ( Sekdes)pada saat ngopi bareng.
Menyoroti hal itu, hadir juga beberapa ketua organisasi masyarakat untuk mengklarifikasi pemberitaan sepihak yang mencoreng nama baik desa tunggal jaya.
" Atas adanya pemberitaan tersebut kami selaku Ormas Jawara Banten Bersatu, juga menyayangkan prihal adanya pemberitaan sebelah pihak, pemberitaan itu jelas jauh dari kebenaran, otomatis jauh dari alur kode etik jurnalistik, kita juga ormas sebagai kontrol sosial, tentunya sangat mengecam hal ini". Ungkap Jaka dari Ormas JBB.
Bila oknum awak media ini dalam membuat berita tidak menggunakan kode etik jurnalistik yaitu 5W 1H, tentunya akan mencemarkan nama baik media dan aktivis kontrol sosial di negeri ini, khususnya provinsi Banten" tegas Jaka.
Jaka berharap, semoga kedepannya desa dimanapun adanya bisa menghargai rekan rekan aktivis media, LSM, dan Ormas bisa bersinergi lebih baik untuk ikut serta membangun desanya bahkan bisa bersama sama untuk membangun Banten yang lebih. maju lagi,
Di penutup cerita, Jaka mengharapkan untuk para aktivis media atau wartawan, Ormas dan LSM terus semangat untuk jadi pendorong kemajuan daerah nya. Ya wartawan juga harus lebih menguasai hal kode etik jurnalistik, ormas harus bisa bergerak untuk kemajuan masyarakat nya dan LSM harus jadi lembaga swadaya masyarakat yang poinnya harus punya keinginan membangun dan tegas untuk mengingatkan para pejabat". Tutup Jaka dari Ormas JBB.......(Ryn / tim).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Risma
Wawan Qiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Eni nurweni
Liputan Lebak - Pandeglang :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
-
Liputan Kab Pandeglang:
Muslim, SE ( Acim )
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Kota Cilegon
ICHWAN MUHTADI
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Hari Mulyasari
Oman Abdurohman
Wandi
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar