Intel Media News, Pandeglang.
Jadwal penetapan pemenang pemilihan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak tahun 2024, DI TUNDA, karena menunggu hasil Sidang gugatan yang sudah berjalan di MK.
Hal itu karena sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh Pasangan Calon ( Paslon) no urut 01 Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya belum selesai di Mahkamah Konstitusi (MK)," Kata Nunung Nurazizah.
Ketua KPU pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan," untuk penetapan pemenang Pilkada 2024 secara serentak sudah dilaksanakan pada tanggal 09 januari 2025.Namun penetapan tersebut hanya berlaku bagi Kabupaten/ Kota yang tidak bersengketa di MK, Sedangkan untuk Kabupaten /Kota yang bersengketa harus di tunda terlebih dahulu, " Kata Nunung.
Lalu Nunung menuturkan, bagi kabupaten/kota yang bersengketa di MK masih ada dua kemungkinan dengan perkara yang dihadapi, Jika MK memutuskan perkara tersebut Dismisal, maka sidang hanya akan di lakukan sebanyak tiga kali saja, Bagi kabupaten/ kota yang tidak bersengketa di MK sudah selesai semua secara serentak, Namun lanjut Nunung, jika perkara tersebut harus di tuntaskan, maka secara otomatis penetapan pemenang akan membutuhkan waktu cukup lama hingga proses sidang sengketa di MK selesai, jadi, Tinggal menunggu yang bersengketa ada dua hal, Apakah Dismisal atau lanjut sampai tuntas," tegas Nunung.
" Sampai tuntas itu bisa sampai lima atau enam kali sidang," sambung Nunung.
Ia menjelaskan, jika hasil sidang di MK memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka secara otomatis penetapan pemenang juga akan semakin lama lagi waktunya karena harus melaksanakan PSU. Kalau sampe ada PSU itu harus memberikan waktu banyak bagi KPU yang bersangkutan menjalankan putusan MK. Jadi kami tidak bisa memperkirakan selesai kapan," jelasnya.
Nunung mengaku, dalam menghadapi sidang sengketa di MK pihak nya sudah mempercayakan sepenuh nya kepada tim kuasa hukum yang telah di tunjuk oleh KPU. Ia juga mengaku sudah mempersiapkan semua jawaban atas poin -poin keberatan yang diajukan oleh paslon no urut 01.
" Kami sudah menghimpun bukti- bukti dalam poin yang akan dibahas dalam jawaban.Pada dasarnya isu dalam permohonan tidak menyentuh teknis di KPU," ucap Nunung.
Lebih lanjut, Nunung mengatakan, dari isu- isu sengketa Pilkada Pandeglang, hanya satu poin saja yang menyoroti masalah profesionalitas.
" Persiapan kami juga menyeluruh, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pungut hitung sampai rekap, Kami sudah berikan alat- alat bukti ini ke kuasa Hukum, Senin depan kami akan berkonsultasi dengan KPU RI untuk mendaftarkan jawaban di MK terkait sidang jawaban dari KPU Pandeglang," papar Nunung.
Akan tetapi, dirinya (Nunung), MEMASTIKAN, untuk jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Pandeglang, akan dilaksanakan pada Februari 2025 mendatang, sesuai dengan Peraturan Presiden(Perpres) nomor 80 Tahun 2024 dan Perpres terbaru yang akan segera dikeluarkan. Kemarin ada Perpres nomor 80 tahun 2024 yang didalamnya dinyatakan bahwa Pelantikan Gubernur dilakukan pada 7 Februari 2025 dan Bupati pada 10 Februari 2025," ujarnya.
Dengan berjalannya waktu dan melihat perkembangan saat ini masih berproses di MK, kami mendapatkan kabar bahwa akan terbit Perpres terbaru. Jadi, meskipun tertunda dengan adanya sengketa tetapi pelantikannya akan tetap dilaksanakan secara serentak," tambahnya.
Di tempat yang berbeda, Komisioner Samsuri Divisi HPS, melalui WhatApp(WA), membenarkan, ketika di hubungi awak media, membenarkan pernyataan Ketua KPU bahwa, untuk Pandeglang belum bisa menetapkan Calon terpilih karena ada sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konsitutusi," kata komisioner Samsuri.
"Tiga kabupaten/kota yang ada sengketa belum bisa menetapkan (Kab.Serang, Pandeglang dan Tangsel)," pungkas Samsuri.
" Jadi sekarang, kami sedang mengikuti proses persidangan di MK dulu," tambahnya kepada awak media...Sabtu ( 12/1/2025 ).
........(Ocim).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Risma
Wawan Qiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Eni nurweni
Liputan Lebak - Pandeglang :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
-
Liputan Kab Pandeglang:
Muslim, SE ( Acim )
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Kota Cilegon
ICHWAN MUHTADI
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Hari Mulyasari
Oman Abdurohman
Wandi
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar