Intel Media News, Pandeglang.
Bandan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, Di awal tahun 2025, belum bisa menganggarkan terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Siswa mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD), sampai dengan SMP, bahkan di pastikan, tidak bisa menganggarkan, Ucap Yahya Gunawan (Kaban).
Pemerintah kabupaten pandeglang, mengaku tidak memiliki anggaran, untuk menerapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Soalnya dari hitungan sementara, dibutuhkan anggaran sekitar Rp.283 milyar untuk memberi makan bergizi gratis, kepada seluruh siswa di kabupaten pandeglang, mulai dari siswa PAUD, sampe dengan siswa SMP.
Kalau dihitung semua,sekolah swasta dan sekolah negeri, Sekolah Negerinya saja sekitar Rp.158 Milyar,dengan biaya makan Rp.15.000 per-siswa.
Perkembangan terahir ada di angka Rp.10.000,. Tegas Yahya gunawan, ketika di wawancarai awak media di ruang kerjanya, kamis (12/12/2024).
Selanjutnya Yahya menyampaikan: Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tidak menganggarkan program tersebut di Tahun 2025 ini. Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pandeglang sebesar Rp.2 7 Triliun,tidak memasukan alokasi program Presiden Prabowo Subianto tsb.
Di RAPBD yang sudah kami sampaikan blum ada anggaran nya,karena kami juga menganggarkan di OPD mana,besaran nya berapa juga kami agak repot, ucap Yahya.
Yahya menjelaskan juga, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang belum mendapatkan petunjuk Pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait program tersebut, Termasuk instansi mana yang berwenang dalam mengelola program MBG." Kami belum mendapatkan juknis nya".
Maka dari itu, Yahya berharap "program ini nantinya bisa dilaksanakan melalui dukungan anggaran dari Pemerintah pusat, Karena kalau kita lihat DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik bertambah, hanya baru untuk yang naik itu Bantuan Operasional Sekolah. Apakah ngambil dari situ?, Kita juga belum dapat informasi ." Ujarnya.
Yahya memastikan, tidak bisa di jalankan di awal Tahun 2025. Selain karena tidak dianggarkan, payung hukum nya pun belum jelas.
Kalau pun bisa di jalankan,Yang paling memungkinkan,Yakni pada pergeseran anggaran di pertengahan tahun, Boleh masuknya di pergeseran anggaran. Menyesuaikan, Jadi nanti angkanya digeser diresmikan nya di perubahan anggaran"...(Ocim).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
H Nufus
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Risma
Wawan Qiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak - Pandeglang :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
-
Liputan Kab Pandeglang:
Muslim, SE ( Acim )
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Mira
Dadang
Rani Fitriani
Kota Cilegon
ICHWAN MUHTADI
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Hari Mulyasari
Oman Abdurohman
Wandi
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar