Intel Media News,Serang.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan giat refleksi akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian, di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan pelayanan keimigrasian dan pelayanan permohonan Paspor, bagi Warga Negara Indonesia.
Pada tahun 2024 mampu mencapai 40.709 permohonan mengalami peningkatan sebesar 12.39% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 36.222 permohonan, sedangkan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 4.545.
Selain itu, permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.881 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 2.64 permohonan, dan lzin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 23 permohonan.
Hal ini mengalami penurunan sebesar 18.66% dibanding tahun 2023.
Dalam kaitannya dengan pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan
paspor, perubahan tarif paspor berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024 juga, telah diterapkan, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950.000, paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp650.000 dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp350.000.
Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 16 warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan.
Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal (overstay). Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)”.
Imigrasi Serang juga terus konsisten dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui inovasi-inovasi yang terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan Imigrasi Goes To School sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada para pelajar yang berada di wilayah Serang dihadirkan, untuk memberikan edukasi terkait sebagai layanan keimigrasian, Juga diadakan sosialisasi Masyarakat Sekitar Peduli Imigrasi, sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat sekitar.
.......(Ryn).
Hote Line : 0831-7679-5318
REDAKSI :
Pimpinan perusahaan/penanggung jawab
Agung Purnama
Penasehat Hukum:
B Wiwit wijarnako, SH
Pembina Penasehat :
Usoy Suryaman,S.Pd.M.Pd
pimpinan REDAKSI :
Agung Purnama
Pembina :
Azizi, S.Pd
Rosad,S.Pd
H Mahrus Haerudin, M.Pd
Liputan NKRI :
Agil Aditiya
Ryan
Eni Nuraeni
Kepala Perwakilan Banten :
Ajat Sudrajat
Liputan Banten :
Nino Patriandi
Risma
Wawan Qiwong
Sutardi
IKA KARTIKA D
SILVI SEVILLA
Liputan Lebak - Pandeglang :
Duyoh
Kabiro Kab.Pandeglang :
-
Liputan Kab Pandeglang:
Muslim, SE ( Acim )
Eva Muhaibah
Muhammad Ombi
SUDOMO
Kota Cilegon
ICHWAN MUHTADI
Kabiro Kab/Kot Serang :
Acai Humaedi
Liputan Kab/Kot serang :
Saepul
Saipul Ibrahim
Hasun ( HW-77 )
Anwarudin
Chamim
Hari Mulyasari
Oman Abdurohman
https//intelmedianews.com
UNTUK LAYANAN:
IKLAN, PROFILE, KEGIATAN.
UNTUK PEMBERITAAN,
HUBUNGI NOMOR : 0831-7679-5318
0 komentar:
Posting Komentar